Dan kini, setelah beberapa bulan berlalu, siapa sangka, Noel justru tak bisa kabur saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dirinya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Jakarta. Penangkapan Noel dibenarkan pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto. "Benar," kata Fitroh.
Noel ditangkap terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Rabu (21/8/2025) malam tadi.
Fitroh juga membenarkan Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan namun belum merinci pihak lain yang terjaring OTT selain politisi dari partai Gerindra itu.
Informasi yang diperoleh, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil dan sebuah motor mewah dari OTT tersebut.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh dalam keterangan tertulis beberapa saat kemudian.
Belum dirinci berapa total uang dari sejumlah barang bukti yang telah disita tersebut yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga memastikan pihaknya akan segera memberikan informasi secara detail mengenai perkara ini.
Diketahui, selain kasus ini, KPK juga tengah menangani kasus dugaan korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan total 8 tersangka.
Noel, pria berusia 50 tahun itu, selain politisi Partai Gerindra juga aktivitis asal Provinsi Riau dan pernah masuk dalam kelompok relawan Presiden Joko Widodo saat Pilpres 2019 dan menjabat sebagau Ketua Relawan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Noel sempat maju sebagai caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara lewat Gerindra. Meraup 29.786 suara namun Noel gagal lolos ke Senayan.
Noel sempat menjabat sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), yakni PT Mega Eltra periode 2021-2022. Perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.
Editor: Aspian Nur