Bisa Mengubah Sifat Asli, Masyarakat Dilarang Beri Makan Hewan di Jalan Poros Sangatta-Bengalon
1 menit baca417 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Masyarakat utamanya pengendara yang melintas di jalan poros Sangatta-Bengalon, Kutai Timur, dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk memberi makan hewan liar seperti monyet dan orang utan karena dinilai dapat membahayakan pengguna jalan dan hewan-hewan tersebut.
"Belakangan ini hewan-hewan liar banyak dijumpai di tepi Sangatta-Bengalon disebabkan masyarakat yang melintas sering memberi makan," kata Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Pemkab Kutim Arif Sri Wahyuni melansir dari Antaranewskatim.com Selasa (3/9/2024) hari ini.










