Acara SERAMBI 2024 ini dimulai dengan penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dan Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto bertempat di Ruang Maratua lantai 4 kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Sekda Provinsi Kaltim,Sri Wahyuni, mengapresiasi langkah Bank Indonesia Perwakilan Kaltim dalam meluncurkan SERAMBI ini. "Kas keliling kita sudah standby untuk melayani penukaran uang sejak minggu pertama bulan Ramadan," ujarnya dilansir dari laman Diskominfo Kaltim, Selasa (19/3/2024).
Menurut Budi Widihartanto selalu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, penukaran uang dibatasi sebesar Rp4 juta per-orang dengan layanan tersedia dari 343 titik/bank yang merupakan bagian dari Wilker KPwBI Kaltim.
Lebih lanjut, Bank Indonesia Kaltim juga menyiapkan layanan tambahan seperti penukaran UPK75RI dan penerimaan penukaran menggunakan uang logam pada Kas Keliling Terpadu, dengan jumlah penukar sekitar 500 per hari.
Adapun Mekanisme penukaran uang dilakukan melalui pendaftaran dan penentuan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) di website https://pintar.bi.go.id.
Kas Keliling Terpadu akan berlangsung dari tanggal 18 Maret hingga 5 April 2024 mendatang, dengan pengaturan antrian yang akan ditangani oleh Bank Indonesia. Acara ini juga dihadiri oleh Asisten III Kota Samarinda Ali Fitri, Forkopimda Kaltim, Direktur Utama BPD Kaltimtara Muhammad Yamin, dan Perwakilan OJK Kaltim.
Editor: Maruly Z