Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, BPH Migas Masih Tunggu Revisi Perpres
1 menit baca714 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati, mengatakan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil revisi Perpres tersebut untuk mengatur pembatasan penggunaan Pertalite. “Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika dilansir dari antaranews.com pada Selasa (9/1/2024).










