Biaya Haji Tahun Depan Turun Menjadi Rp94,3 Juta, Berikut Ini Rinciannya
2 menit baca587 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan angka terbaru rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia sebesar Rp94.385.382, atau Rp94,3 juta.
Usulan biaya haji tersebut turun sebesar Rp10,7 juta dari usulan awal yang sebesar Rp105 juta. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, angka tersebut diperoleh setelah mempertimbangkan berbagai masukan dan melakukan rasionalisasi pada sejumlah aspek yang ada. “Berdasarkan hasil kajian yang kami lakukan, BPIH atau biaya yang sudah kami rumuskan berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (22/11/2023).










