Ada 208 proyek dan 10 program sebagai PSN itu sejatinya telah tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.
"Total 208 proyek dan 10 program sebagai PSN itu estimasi investasinya sebanyak Rp5.739,7 triliun," kata Wahyu.
Estimasi nilai investasi ini dari pihak swasta sebesar Rp3.913,2 triliun atau 68 persen, BUMN/BUMD Rp1.112,1 triliun atau 19 persen, dan APBN/APBD sebanyak Rp714,5 triliun atau 13 persen.
Secara terperinci 208 proyek dan 10 program ini berdasarkan tiap daerah yakni Sumatera sebanyak 44 proyek dengan estimasi nilai sebanyak Rp778,3 triliun, Jawa 1 program dan 84 proyek dengan nilai Rp1.997,1 triliun.
Sementara itu, Kalimantan 16 proyek dengan estimasi nilai Rp505,8 triliun, Sulawesi 22 proyek Rp276,9 triliun, Bali dan Nusa Tenggara 20 proyek, Rp71,8 triliun, Maluku dan Papua 10 proyek Rp566,5 triliun.
"Sedangkan untuk tingkatan nasional ada 9 program dan 12 proyek dengan nilai total Rp1.543,3 triliun," tuturnya.
Pembagian proyek dan program ini pun terdiri dari 12 sektor dan 10 tingkat program. Diantaranya Jalan 56 proyek, bendungan dan irigasi 57 proyek, kawasan 19 proyek, kereta 16 proyek, energi 15 proyek, pelabuhan 16 proyek, air bersih dan sanitasi 12 proyek, bandara 8 proyek, pendidikan 1 proyek, teknologi 5 proyek, perumahan 2 proyek, tanggul pantai 1 proyek.
Sementara khusus program, diantaranya program smelter, superhub, ketenagalistrikan, pemerataan ekonomi, akses exit tol, penyediaan pangan, kawasan strategis pariwisata, instalasi pengolah sampah, perbatasan, dan pengembangan wilayah.
Penulis : Faishal Ays
Editor: Aspian Nur