Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyadari kalau hari raya masih diliputi pandemic Covid-19 yang membuat pemerintah harus mengeluarkan panduan perayaan tersebut.
Dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id, ada Surat Edaran No SE 11 tahun 2021 tentang Puja Bhakti/Sembahyang & Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis Saat Pandemi Covid.
“Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Buddha dalam penyelenggaraan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak 2565 Tahun Buddhis/2021,” kata Gus Yaqut.
“Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus Organisasi/Majelis Agama Buddha, anggota sangha, pengelola rumah ibadah, dan umat Buddha agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.
Dalam surat edaran itu Kemenag mengeluarkan beberapa ketentuan, yang satu diantaranya adalah meniadakan rangkaian acara menyambut hari Waisak seperti pengambilan api dan air yang melibatkan umat dalam jumlah banyak.
“Untuk kegiatan sosial seperti Karya Bakti di Taman Makam Pahlawan dan Bakti Sosial menyambut Hari RayaTri Suci Waisak dilaksanakan dengan ketentuan semua peserta dalam kondisi sehat, wajib mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, memberikan salam dengan Anjali (mengatupkan kedua belah tangan di depan dada) dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat,” paparnya.
Jumlah peserta kegiatan sosial juga dibatasi, maksimal 30 persen dari kapasitas tempat kegiatan agar memudahkan penerapan jaga jarak serta dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin.
Untuk Puja Bhakti/Sembahyang dan Meditasi detik Waisak pada tanggal 26 Mei 2021 pukul 18.13 bisa dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun tempat umum secara terbatas hanya untuk anggota sangha atau pengelola rumah ibadah serta umat dengan memperhatikan status daerah tersebut.
“Kalau status zona di mana rumah ibadah atau tempat umum itu berada dalam wilayah zona hijau dan zona kuning boleh melaksanakan tapi pastikan semua peserta yang mengikuti kegiatan puja bhakti/Sembahyang dan meditasi dalam kondisi sehat,” ujarnya.
“Umat Buddha sebaiknya melaksanakan pujabakti dan meditasi detik Waisak di rumah memanfaatkan teknologi informasi media sosial atau melakukan live streaming,” jelasnya. Untuk. Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak dapat dilaksanakan baik dalam jaringan (virtual) maupun di luar jaringan (ruangan/gedung), kalau dilaksanakan di ruangan atau gedung, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan.
Panitia Hari Besar Keagamaan Buddha sebelum melaksanakan Puja Bhakti/Sembahyang dan Dharmasanti Hari Raya Tri Suci Waisak diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengetahui informasi status zonasi dan memastikan standar protokol kesehatan Covid-19 dijalankan dengan baik, aman, dan terkendali. “Kunjungan hanya dilakukan antarkeluarga terdekat dan tidak menyelenggarakan open house,” tegas Gus Yaqut.
Editor: Aspian Nur