Hal ini sudah disampaikan Agung saat rapat koordinasi antara KPI, Kemenag, MUI dengan lembaga penyiaran beberapa waktu lalu. Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar menyampaikan jika bulan Ramadhan nanti harus disikapi sebagai bulan revolusi diri. Termasuk revolusi dalam menerima informasi dari lembaga penyiaran.
“Ramadan ini momentum untuk revolusi kejiwaan, revolusi kerohanian kita, sehingga selesai Ramadan bis memberikan solusi baru, sehingga solusi mencegah dari kiranya ada berita dan konten yang merusak tataran kehidupan kita. Semoga MUI dan KPI yang punya acara yang mulia dan sangat membanggakan ini untuk mempersiapkan datangnya bulan suci Ramadhan, Allah berikan keberkahan, kelancaran, dan memberikan maslahat yang luas bagi bangsa dan negara,” kata Miftachul.
Terkait aturan siaran Ramadan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran bersiaran selama bulan Ramadan. Edaran ini juga sebagai pedoman penilaian dalam Anugerah Syiar Ramadan.
“Surat edaran yang kami sampaikan ini, selain sebagai pengingat dan dasar penyusunan peraturan siaran Ramadan, juga berkaitan dengan adanya Anugerah Syiar Ramadan yang pelaksanaannya kemungkinan pada awal Juni 2021 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Sayid Alwi Fahmi, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan dan bimbingan demi terciptanya tayangan Ramadan yang berkualitas.
Menurutnya, upaya ini membuktikan kehadiran negara untuk memastikan terpenuhinya hak publik guna mendapatkan siaran terbaik saat Ramadan. “Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen menghadirkan tontonan sekaligus tuntunan terbaik selama Ramadan,” ujar Alwi.
Editor: Aspian Nur