Juliari Batubara menyerahkan diri dini hari tadi ke Gedung Merah Putih KPK."Tersangka JBP menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020 sekitar jam 02.50 WIB dini hari," imbuhnya. Juli tiba di gedung KPK dengan santai dia berjalan ke pintu masuk KPK. Tak ada yang menonjol saat Juliari masuk ke gedung KPK. Juliari tampak mengenakan baju berwarna hitam, masker hitam, dan topi.
Tangan Juliari juga tidak diborgol. Juliari kemudian menaiki tangga gedung KPK. Di tangga dia sempat melambaikan tangan kepada awak media. Namun tak ada kata yang diucapkan. Juli diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. KPK telah menetapkan 5 tersangka dimana tiga tersangka kemudian ditahan di rutan KPK.
Sebelum Juliari menyerahkan diri, KPK sempat memintanya bersikap kooperatif. KPK juga meminta 1 tersangka lainnya menyerahkan diri. "KPK terus berusaha sampai detik-detik ini melakukan pencarian kepada para tersangka yang belum berada di KPK. Karenanya, KPK melakukan pencarian terhadap para tersangka dan kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri ke KPK," tegas Ali Fikri.
Juli diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp300 ribu dalam skandal korupsi dana bansos Covid-19 ini. Juliari sempat menjadi buron dan diminta KPK menyerahkan diri sampai akhirnya datang sendiri. KPK mengatakan Juliari menunjuk dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek bansos tersebut.
Kedua pejabat itu lalu menunjuk langsung para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos itu.
"Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS. Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos," bunyi pernyataan KPK.
Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan corona ini. Pengadaan bansos corona berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.
Kemudian, kontrak pekerjaan dibuat oleh Matheus dan Adi pada Mei-November 2020 dengan beberapa supplier sebagai rekanan, di antaranya adalah Ardian I M dan Harry Sidabuke (swasta) dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus. Sementara itu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, KPK menduga diterima fee sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi.
Juliari menerima sekitar Rp8,2 miliar. Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN, selaku orang kepercayaan Juliari sekaligus Sekretaris di Kemensos untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi sang menteri. Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, KPK mengatakan bahwa terkumpul uang fee dari bulan Oktober-Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Juli sendiri merupakan politikus PDIP yang masuk ke ranah pemerintahan usai didapuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju. Di PDIP sendiri, Juliari tercatat menduduki jabatan sebagai Wakil Bendahara Umum. Pria kelahiran 22 Juli 1972 ini juga pernah menjadi Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan pada 2003 dan 2008.
Juli kemudian mencalonkan diri sebagai sebagai anggota DPR. Dia pun lolos dan melenggang ke Senayan untuk masa jabatan 2004-2009. Selama di legislatif, Juliari pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia, Sebelum berkecimpung di dunia politik, Juliari juga pernah menduduki posisi penting di beberapa perusahaan.
Antara lain, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia pada 2003-2012, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana pada 2003-2019, hingga Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri pada 2005-2019. Tak hanya itu, Juliari pernah tergabung di sejumlah organisasi. Yakni Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI) tahun 2003-2011.
Lalu, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat) tahun 2007-2011, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia) tahun 2007-2012. Lalu, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) tahun 2008-2012, hingga Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia pada 2009 - 2010.
Editor: Aspian Nur
Berita ini dirangkum korankaltim.com dari berbagai sumber hari Minggu 6 Desember 2020.