Setelah Dua Bupati, Mendagri Juga Tegur Keras Bupati Wakatobi yang Sepelekan Protokol Kesehatan Covid-19
2 menit baca264 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tidak main-main dengan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Setelah menegur dua Bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni Bupati Muna Barat dan Muna, kembali seorang Bupati masih di Sultra ditegur keras Mendagri.
Bupati yang kena tegur keras Mendagri ini adalah Bupati Wakatobi, H Arhawi. Teguran keras Mendagri ini dituangkan dalam surat bernomor : 302/4364/OTDA yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi yang ditanda tangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik atas nama Mendagri. Dalam surat tegurannya, Mendagri menyoroti acara deklarasi Bupati Wakatobi, Arhawi sebagai bakal calon kepala daerah yang dihadiri ribuan orang. Hadirnya kerumunan massa dalam acara deklarasi tersebut, menurut Mendagri berdasarkan pemberitaan media cetak setempat.









