Dalam pengungkapan ini, kepolisian berhasil menyita sebanyak 41,53 gram sabu dari seorang pria berinisial AW (39).
Kapolsek Rantau Pulung Iptu Herianto mengungkap bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang membawa narkotika di lokasi barak pekerja salah sari perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Rantau Pulung segera bergerak melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AW.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet berwarna cokelat di dapur barak tempat pelaku berada.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan interogasi terhadap AW. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui masih menyimpan barang serupa di lokasi lain, tepatnya di sebuah rumah di Jalan Poros Rantau Pulung-Batu Ampar SP5, Desa Manunggal Jaya.
“Petugas pun melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua. Hasilnya, kembali ditemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” jelasnya, Senin (1/6/2026).
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 17 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 41,53 gram.
Selain itu, turut diamankan satu pak plastik klip, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam serta beberapa dompet yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.
Saat ini, tersangka AW beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rantau Pulung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polsek Rantau Pulung mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga dan setiap informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami apresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut melalui informasi yang diberikan,” tutupnya.
Editor: Erwin