Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono menjelaskan, kebakaran pertama kali terjadi di ruko milik Kiswas dan dengan cepat merembet ke ruko sebelah milik Hj Murni. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujar Sumartono kepada Korankaltim.com Kamis (28/5/2026).
Proses pemadaman dilakukan sekitar satu jam dengan mengerahkan empat mobil Damkar Wahau dan Kombeng serta enam kendaraan roda empat dari komunitas gentong balap. Warga sekitar juga turut membantu memadamkan api. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp300 Juta.
"Penyebab kebakaran dan titik asal api hingga saat ini masih dalam penyelidikan," ucap Sumartono lagi.
Terkait adanya kabar kalau seorang pemilik ruko terluka menurutnya sampai saat ini belum ketemu yang bersangkutan. "Sejauh ini belum kami temukan korban luka. Nanti kami update informasinya," ujarnya.
Sumartono mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama masyarakat untuk mencegah kebakaran serupa di masa mendatang. “Segera laporkan bila terdapat indikasi kebakaran agar bisa ditangani dengan cepat,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur