Pelaku berinisial MI berhasil diamankan Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang bersama Resmob Polres Tarakan saat hendak melarikan diri ke Gorontalo melalui Pelabuhan Tarakan.
Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Nendra Sudrajat. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Gear berwarna merah dengan nomor polisi KT 2503 RBC pada Sabtu (16/5/2026) dini hari.
“Korban baru mengetahui motornya hilang setelah selesai melaksanakan salat Subuh di Masjid Al-Ikhsan,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV masjid, terlihat pelaku membawa kabur kendaraan korban sekitar pukul 02.30 Wita saat korban sedang tertidur di kamar masjid. Selain sepeda motor, korban juga kehilangan satu unit telepon genggam dan uang tunai yang berada di dalam dompet.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari Sangkulirang menuju Sangatta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Berau. Di Berau, pelaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp3,2 juta untuk membiayai pelariannya.
“Dari hasil penyelidikan dan pelacakan yang dilakukan anggota, diketahui pelaku bergerak menuju Tarakan setelah sempat singgah di Berau dan Tanjung Selor,” bebernya.
Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Tarakan. Pelaku akhirnya ditangkap di taman depan Pelabuhan Tarakan saat hendak menyeberang menuju Kuwandang, Gorontalo.
“Kini pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri lebih jauh,” jelas dia.
Saat ini tersangka beserta barang bukti sedang dalam perjalanan menuju Polsek Sangkulirang untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHPidana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari di dalam rumah atau pekarangan tertutup tanpa sepengetahuan pemilik.
Atas kejadian itu, masyarakat diminta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, termasuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci saat diparkir meski berada di lingkungan tempat ibadah.
“Tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Editor: Erwin