Empat orang ditangkap dalam operasi yang berlangsung di sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan satu diantaranya berasal dari Kutim.
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan di wilayah Balikpapan, Samarinda dan Kutim, tepatnya di Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.
"Keempat pelaku yang diamankan diketahui merupakan bagian dari jaringan M Fathurahman alias Maboy yang kini masih berstatus buron," kata Roy.
Jaringan tersebut merupakan salah satu jaringan narkotika besar dengan wilayah peredaran lintas pulau. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku utama sekaligus menelusuri aliran aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Kini M Fathurahman alias Maboy alias M Rahman alias Boy Mayer Edward masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam operasi itu, petugas menangkap empat tersangka berinisial IPK, RA, RR dan MA. Aparat menyita lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan total berat bruto mencapai 92 kilogram.
Selain sabu, petugas juga menemukan 1.000 cartridge vape mengandung etomidate yang diduga siap diedarkan. Dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner hitam KT 1207 WY dan Daihatsu Xenia silver KT 1677 YM, turut diamankan bersama 12 unit alat komunikasi.
Penyelidikan kemudian berkembang hingga ke Jakarta. Tim gabungan menggeledah rumah di kawasan Mampang Prapatan VIII Nomor 28 serta rumah kos di Jalan Senopati, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, aparat menyita satu unit Land Rover Defender, mobil pikap, sejumlah BPKB kendaraan, dan tiga telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika serta pencucian uang.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan jaringan Fathurahman diduga menguasai distribusi narkotika di Kalimantan, Sulawesi, Bali hingga Pulau Jawa. Aparat juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.
Pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama aparat penegak hukum. Polri terus memperkuat pengungkapan jaringan narkotika nasional maupun internasional melalui berbagai program strategis.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memastikan pihaknya akan terus mendukung pengembangan kasus hingga seluruh jaringan berhasil diungkap. Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika. "Mari perangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa," ajak Fauzan.
Aparat keamanan akan terus mendukung penuh langkah penegakan hukum dan pengembangan kasus hingga seluruh jaringan dapat diungkap. Sinergi antara kepolisian dan BNN akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai semakin masif dan terorganisir. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri.
"Tentu dibutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar jaringan peredaran gelap narkotika dapat diberantas hingga ke akarnya,” ujarnya.
Untuk itu, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat. Sehingga mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika nasional sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. "Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mencegah masuk dan berkembangnya jaringan narkoba,” tutup Fauzan.
Editor: Aspian Nur