Ketua RKB Kutim, Fauzi, meminta perusahaan menghentikan kebijakan PHK terhadap tenaga kerja lokal. Ia juga mendesak pemerintah daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang dinilai mulai meresahkan masyarakat.
Menurut Fauzi, pihaknya menerima banyak laporan dari warga terkait anggota keluarga mereka yang kehilangan pekerjaan dalam beberapa waktu terakhir. Para pekerja disebut tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka dari perusahaan terkait alasan penghentian kerja tersebut.
“Banyak masyarakat datang menyampaikan keluhan kepada kami karena keluarganya diberhentikan bekerja,” ujarnya pada Rabu (20/5/2026).
Menurut Fauzi, keresahan masyarakat semakin meningkat lantaran di tengah pengurangan pekerja lokal, perusahaan justru disebut masih mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.
Ia menilai kondisi tersebut memunculkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat, khususnya warga setempat. Apalagi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dinilai seharusnya lebih mengutamakan tenaga kerja lokal.
“Yang menjadi perhatian masyarakat, ketika pekerja lokal dirumahkan justru ada tenaga kerja dari luar yang masuk. Ini yang memicu kekecewaan warga,” katanya.
Selain menolak PHK terhadap pekerja lokal, pihaknya juga meminta perusahaan memperkerjakan kembali karyawan yang telah dirumahkan. Bahkan, massa turut mendesak pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal, termasuk memperketat perekrutan pekerja dari luar daerah.
Fauzi menilai juga keberadaan perusahaan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja.
Ia berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah agar tidak memicu persoalan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat di daerah tersisih dan hanya menjadi penonton. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Editor: Erwin