Selanjutnya, pemeriksaan akan berlanjut melalui sistem elektronik dan sidang majelis kode etik. Mereka terancam dijatuhi sanksi disiplin berat hingga pemberhentian.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi tindakan yang mencederai integritas pelayanan publik.
“Kalau pemalsuan tentu ada sanksinya. Tingkatan sanksi itu ada ringan, sedang dan berat tergantung hasil pemeriksaan,” ujar Rizali.
Menurutnya, seluruh pelanggaran disiplin ASN akan diproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pengecualian. Sanksi paling berat berupa pemberhentian dapat dijatuhkan apabila ASN terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
“Termasuk tidak masuk kerja tanpa keterangan dalam jangka waktu tertentu. Sepuluh hari berturut-turut tidak masuk tanpa izin itu sudah masuk kategori pelanggaran berat,” tegasnya.
Ia menyebut aturan disiplin ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuan tersebut juga berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sekarang prosesnya masih berjalan di majelis kode etik. Nanti hasilnya akan menentukan bentuk sanksi yang dijatuhkan,” katanya.
Pihaknya turut mendukung terhadap langkah pembenahan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Menurutnya, persoalan integritas ASN menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama karena setiap aparatur telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai pelayan masyarakat.
“ASN bukan hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memikul amanah moral. Karena itu integritas dan akhlak harus menjadi pegangan utama dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Ia menilai pelayanan publik yang baik hanya dapat terwujud apabila aparatur bekerja secara jujur, disiplin dan profesional. Modernisasi birokrasi melalui sistem digital harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat serta komitmen integritas dari setiap pegawai.
“Pengawasan yang kuat dan integritas aparatur tetap menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” pungkasnya.
Editor: Erwin