Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Petugas gabungan kemudian melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap ilegal. Meski para pelaku sempat berusaha melarikan diri, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
“Setelah menerima laporan tim langsung turun demi mencegah terjadinya kecelakaan akibat aksi balap liar,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto.
Saat petugas tiba di lokasi, beberapa para remaja mencoba kabur. Namun pihaknya berhasil mengamankan delapan orang beserta kendaraan yang digunakan.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar tidak kembali terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum tersebut.
Aksi balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Jalan umum bukan tempat untuk balapan. Aktivitas seperti ini sangat berisiko, baik bagi pelaku sendiri maupun masyarakat yang melintas,” tegasnya.
Patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara rutin demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sekaligus merespon keresahan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di wilayah Sangatta Utara.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, meminta para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif yang dapat membahayakan masa depan.
“Peran orang tua, keluarga dan masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi balap liar di lingkungan sekitar,” tutupnya.
Editor: Erwin