Aksi tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Kantor Bupati Kutim, Rabu (6/5/2026) sore.
Jenderal Lapangan (Jenlap) aksi, Deo Datus Kacaribu, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kepedulian terhadap kualitas pendidikan yang dinilai belum optimal. Mereka menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan.
Dalam aksi tersebut, massa menilai sektor pendidikan tidak boleh sekadar dijalankan sebagai rutinitas administratif, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
“Pendidikan bukan sekadar formalitas. Masih terdapat sejumlah persoalan yang belum tertangani secara serius,” ujarnya.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola pendidikan, termasuk aspek perencanaan hingga implementasi kebijakan.
“Harus berani evaluasi total terhadap tata kelola pendidikan karena masih banyak persoalan yang belum tersentuh,” tegasnya.
Massa aku juga turut menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya yang bersumber dari skema mandatory spending. Mereka mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk lebih terbuka kepada publik.
“Kami menuntut keterbukaan terkait pengelolaan anggaran pendidikan karena ini menyangkut hak masyarakat,” jelasnya.
Peserta aksi, Andi Bahri mengatakan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi pendidikan yang dinilai masih perlu perhatian serius. Momentum Hardiknas sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi pendidikan. Aksi ini juga menjadi upaya mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik.
“Kami ingin terciptanya sistem pendidikan yang adil, transparan dan berpihak kepada rakyat,” terangnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono turut menemui mahasiswa dan memberikan klarifikasi secara langsung. Ia membantah anggapan terkait pengelolaan anggaran pendidikan tidak transparan. Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran telah melalui mekanisme yang jelas dan dapat diakses oleh publik untuk dilakukan pengawasan.
“Terkait transparansi dana mandatory pendidikan silakan melakukan pengecekan. Kami terbuka dan penggunaan anggaran bisa diperiksa,” ujar Mulyono.
Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan fungsi pengelolaan pendidikan secara maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami selalu berupaya memberikan yang terbaik dalam penyaluran anggaran pendidikan agar tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor: Erwin