Aksi damai ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyuarakan beragam persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapat penyelesaian.
Tercatat sembilan serikat pekerja turut ambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka tidak hanya memperingati May Day secara simbolis, tetapi juga membawa tuntutan konkret terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja di Kutim.
Aksi May Day ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk lebih serius memperhatikan persoalan ketenagakerjaan serta menghadirkan solusi yang berpihak pada kesejahteraan pekerja.
Ketua Federasi Buruh Persatuan Militan-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FBPM-KASBI), Bernadus Aholiap Pong, dalam orasinya menyoroti ketimpangan yang terjadi di daerah yang kaya sumber daya alam, namun masih diwarnai berbagai pelanggaran ketenagakerjaan.
“Kami hidup di daerah yang kaya, tapi buruhnya masih sering diperlakukan tidak adil. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah untuk tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi juga aktif menjadi penengah dalam setiap konflik antara pekerja dan perusahaan. Pemerintah harus hadir sebagai mediator yang benar-benar bekerja bukan hanya mendengar.
“Kami butuh solusi nyata, bukan sekadar janji,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan mediasi harus dikedepankan agar persoalan ketenagakerjaan tidak selalu berujung pada proses hukum yang panjang dan melelahkan bagi buruh.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Borneo (SPB), Ebet Sidabutar mengatakan, isu pengupahan menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut. Para buruh mengeluhkan sistem kerja berbasis target yang dinilai merugikan, terutama ketika faktor eksternal seperti cuaca memengaruhi capaian kerja.
“Kami tetap bekerja sesuai jam, tapi ketika target tidak tercapai karena faktor di luar kendali, upah justru dipotong. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti praktik pengupahan di sektor perkebunan kelapa sawit yang disebutnya masih jauh dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Masalah upah ini hampir merata di perusahaan sawit.
Sistemnya tidak transparan dan sering kali ditentukan sepihak oleh perusahaan. Skema kerja berbasis hasil membuat pekerja tidak memiliki kepastian pendapatan, meskipun telah memenuhi jam kerja harian.
“Buruh dipaksa mengejar target tanpa kepastian penghasilan. Ini jelas merugikan dan perlu segera dibenahi,” jelasnya.
Tidak hanya soal upah, para pekerja juga menyampaikan kondisi tempat tinggal yang dinilai jauh dari standar kelayakan. Mereka mengaku masih menghadapi keterbatasan akses air bersih, fasilitas sanitasi yang minim, hingga pasokan listrik yang terbatas.
“Kami tinggal di barak yang kondisinya memprihatinkan. Air bersih sulit, listrik hanya menyala beberapa jam,” pungkasnya.
Editor: Erwin