Pengumuman tersebut tertuang dalam dokumen bernomor 055/PANSEL-JPTP/KUTIM/IV/2026 yang diterbitkan pada 27 April 2026 di Sangatta. Penetapan ini merupakan hasil akhir dari seluruh rangkaian seleksi yang telah dilalui para peserta secara bertahap dan terukur.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Rizali Hadi menegaskan, proses penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mengacu pada seluruh hasil tahapan seleksi serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan dan profesional
“Tentu dengan mempertimbangkan akumulasi nilai serta rekomendasi dari BKN,” ujarnya.
Seluruh nama yang diumumkan disusun berdasarkan urutan abjad dan bukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi, guna menjaga asas objektivitas dalam proses seleksi.
“Urutan nama disusun secara alfabetis, bukan menunjukkan peringkat, sebagai bagian dari komitmen menjaga netralitas dan objektivitas,” jelas Rizali.
Lebih lanjut, proses seleksi ini telah memperoleh legitimasi dari pemerintah pusat melalui surat rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 21086/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 22 April 2026.
Tahap berikutnya, hasil seleksi akan disampaikan kepada Bupati Kutim selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan satu nama dari masing-masing tiga kandidat yang akan ditetapkan dan dilantik sebagai pimpinan perangkat daerah.
“Keputusan panitia seleksi bersifat final pada tahap ini, dan selanjutnya kewenangan penentuan pejabat definitif berada di tangan PPK,” tegasnya.
Dengan rampungnya proses ini, diharapkan pelantikan dapat segera dilakukan sehingga kekosongan jabatan dapat terisi dan roda pemerintahan kembali berjalan optimal. Siapapun yang terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi.
“Mampu meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong sektor-sektor strategis daerah agar berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” harapnya.
Berikut empat organisasi perangkat daerah yang masih lowong dan kandidat yang lolos diantaranya, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnakertrans) yakni, Irma Yuwinda, Piter Buyang dan Sulisman. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) yakni, Akhmad Rifanie, Islamuddin Rusmin Reka, dan Mahriadi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakni, Bony Briks, Muhammad Yani dan Novian Prananta. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DiskopUKM) yakni, Firman Wahyudi, Marhadyn dan Nurrahmi Asmalia.
Editor: Erwin