Adalah penyerahan Sabda Pandita Ratu, penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Timur kepada Pemangku Adat Istiadat Kutai Kutim, pengukuhan pengurus pemangku adat sekaligus peresmian Rumah Adat Kutai yang berlangsung di Sangatta jadi prosesi adat penuh makna yang menandai momentum tersebut
Pangeran Notonegoro yang membacakan amanat dari Sultan Aji Muhammad Arifin menegaskan kalau kehadiran Kesultanan Kutai dalam kegiatan ini bukan sekadar formalitas namun bagian dari tanggung jawab moral dan adat sebagai pemimpin Kesultanan. "Untuk memastikan nilai-nilai luhur tetap terjaga dan berkesinambungan," kata Notonegoro.
Penyerahan Sabda Pandita Ratu memiliki makna mendalam bagi para pemangku adat. Sabda tersebut menjadi pedoman agar nilai-nilai warisan leluhur tetap dirawat dan dijaga.
“Pesan yang terkandung dalam Sabda Pandita Ratu hendaknya menjadi pegangan bagi pemangku adat dalam menjaga pusaka nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun,” lanjutnya.
Pembangunan Rumah Adat Kutai di Sangatta dinilai bukan hanya sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol identitas budaya masyarakat Kutai yang harus terus dijaga keberlangsungannya. “Rumah adat ini bukan hanya bangunan, tetapi menjadi simbol keberadaan dan jati diri masyarakat Kutai yang mencerminkan kekayaan budaya yang hidup hingga kini,” papar Notonegoro.
Peresmian Rumah Adat Kutai dapat menjadi pusat pelestarian budaya, ruang edukasi serta simbol persatuan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur agar tetap lestari di masa mendatang.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan terkait derasnya arus modernisasi tidak boleh menggerus nilai-nilai budaya yang telah diwariskan leluhur. Kemajuan harus tetap berjalan beriringan dengan pelestarian adat.
“Perkembangan zaman harus diimbangi dengan upaya menjaga adat istiadat. Jangan sampai masyarakat kehilangan akar budayanya di tengah perubahan yang begitu cepat,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur