Kebijakan pengalihan pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke pemerintah kabupaten memaksa Pemkab Kutim bergerak cepat menyiapkan langkah antisipasi agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan, perubahan kebijakan tersebut sebenarnya telah diantisipasi sejak beberapa bulan terakhir. Sejumlah langkah strategis pun mulai disiapkan untuk memastikan tidak terjadi gangguan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sejak awal kami sudah menerima sinyal adanya perubahan ini, sehingga langkah antisipasi, terutama terkait kesiapan anggaran, mulai kami susun,” ujarnya.
Untuk menanggung ribuan peserta terdampak, pemerintah daerah membutuhkan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Pembiayaan tersebut direncanakan dipenuhi melalui pergeseran anggaran serta penguatan pada APBD Perubahan 2026.
“Pemenuhan anggaran dilakukan secara bertahap agar tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Kutim juga membuka opsi pembiayaan alternatif, salah satunya melalui optimalisasi sumber iuran internal, termasuk dari aparatur sipil negara (ASN). Strategi ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan di tengah perubahan kebijakan yang cukup mendadak.
“Kami pastikan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani,” tegas Yuwana.
Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi, khususnya dalam hal sinkronisasi data kepesertaan.
“Komunikasi yang intensif sangat diperlukan agar tidak terjadi misinformasi, terutama dalam pengelolaan anggaran kesehatan,” ucapnya.
Ia juga mendorong agar instrumen Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah provinsi tetap dipertahankan dan dioptimalkan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan kontribusi besar Kutim terhadap pendapatan daerah provinsi, sehingga diperlukan keberpihakan anggaran yang proporsional dalam pelayanan publik.
“Agar seluruh masyarakat kita tetap memperoleh perlindungan kesehatan yang layak tanpa hambatan finansial,” pungkasnya.
Editor: Erwin