Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim Trisno mengatakan, gejolak produksi batu bara saat ini sudah mulai berdampak pada stabilitas tenaga kerja di daerah.
“Tren penurunan produksi ini mulai terasa dampaknya. Kami tidak ingin menunggu sampai perusahaan mengambil langkah PHK,” jelas, Senin (13/4/2026).
Pihaknya kini fokus melakukan pemetaan kondisi di lapangan melalui komunikasi dengan pihak perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui tingkat kerentanan tenaga kerja yang terdampak.
“Kami sedang mengumpulkan data riil dari perusahaan. Agar langkah penanganan yang diambil bisa lebih terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dari hasil komunikasi awal, sejumlah perusahaan mengakui adanya tekanan operasional akibat kebijakan pengurangan produksi. Meski demikian, mereka berupaya menjaga keseimbangan agar tenaga kerja tetap terserap.
“Kondisi saat ini memang menuntut penyesuaian. Jangan sampai ada kebijakan yang merugikan karyawan atau PHK secara sepihak,” tegasnya.
Sebagai solusi, kini menawarkan beberapa opsi mitigasi, seperti pengaturan ulang jam kerja, efisiensi biaya di sektor non-SDM, hingga skema alih kerja bagi karyawan di unit yang terdampak langsung.
Tak dipungkiri, sektor pertambangan memiliki peran vital dalam menopang ekonomi masyarakat. Karena itu, dampak dari penurunan produksi harus dikelola dengan kehati-hatian.
“Kalau sektor ini terguncang, efeknya akan langsung dirasakan masyarakat. Daya beli bisa turun dan kesejahteraan ikut terpengaruh,” jelasnya.
Maka itu, pentingnya peran perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan tanggung jawab sosial terhadap pekerja. Perusahaan diharapkan tetap mengedepankan kewajiban terhadap tenaga kerja, termasuk pemenuhan hak-hak karyawan sesuai regulasi.
“Koordinasi menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini agar tidak menimbulkan dampak ekonomi yang lebih luas,” tutupnya.
Editor: Erwin