Salah satu kebijakan yang masih dalam tahap pertimbangan terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN. Hingga saat ini, penerapan tersebut belum mendapatkan persetujuan karena dinilai masih memiliki sejumlah potensi risiko.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan, penerapan WFH, khususnya pada hari Jumat, berpotensi disalahgunakan oleh oknum pegawai. Ia menilai, kebijakan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi menjelang akhir pekan.
“Kalau tidak diawasi dengan ketat, kami khawatir WFH ini justru dimanfaatkan untuk bepergian, bukan benar-benar bekerja dari rumah,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan utama dari WFH sebenarnya untuk meningkatkan efisiensi kerja, termasuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, manfaat tersebut hanya akan tercapai jika ASN tetap menjalankan tugasnya secara optimal selama jam kerja.
“Secara konsep, WFH itu baik untuk efisiensi, termasuk penghematan BBM. Tapi syaratnya jelas, ASN harus benar-benar bekerja, bukan sekadar berpindah tempat,” tegasnya.
Ia menyebutkan, peluang penerapan WFH di Kutim saat ini masih berada pada kisaran 50 persen. Pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, khususnya terhadap pelayanan publik.
“Kami masih mengkaji. Kurang lebih peluangnya 50 persen, tapi belum bisa dipastikan karena pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” katanya.
Menurutnya, tanpa sistem pengawasan yang kuat, kebijakan WFH berpotensi memicu absensi secara manipulatif di kalangan ASN. Pemkab Kutim juga melakukan kajian teknis bersama kementerian terkait guna mencari formulasi terbaik sebelum keputusan final ditetapkan.
“Jangan sampai kebijakan ini justru membuka celah absensi yang tidak terlihat. Itu yang kami antisipasi,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan regulasi nasional yang semakin ketat.
Penyesuaian tersebut bukan berarti penghapusan tunjangan, melainkan upaya menjaga keseimbangan keuangan daerah.
“TPP tidak dihapus, hanya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Ini penting agar pengelolaan keuangan tetap sehat dan sesuai aturan,” jelasnya.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan ASN, termasuk tidak mengurangi jumlah PPPK seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Proses evaluasi terhadap berbagai kebijakan tersebut masih terus dikaji.
“Kami berkomitmen tidak mengurangi jumlah PPPK. Kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian kami,” pungkasnya.
Editor: Erwin