Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pengembangan sistem digital berbasis aplikasi. Digitalisasi pelaporan dan pengawasan koperasi mulai diterapkan melalui aplikasi SIGAP guna meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat transparansi data.
“Melalui aplikasi SIGAP ini, masyarakat bisa melihat dan memantau status koperasi apakah sehat, dalam pengawasan atau akan dibubarkan,” ujar Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan DiskopUKM, Firman Wahyudi, Kamis (9/4/2026).
Ia mengakui kondisi koperasi sebelumnya masih memprihatinkan. Dari sekitar 700 koperasi yang tercatat, hanya sebagian kecil yang aktif. Hal ini menjadi tantangan besar dalam upaya pembenahan. Rendahnya kualitas sumber daya manusia serta minimnya pelatihan menjadi faktor utama stagnannya perkembangan koperasi di daerah.
“Dulu pelatihan sangat terbatas, hanya sekali dalam setahun dengan peserta yang sedikit. Kondisi ini membuat banyak koperasi tidak berkembang secara optimal,” jelas Firman.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya menerapkan strategi jemput bola dengan turun langsung ke lapangan serta meningkatkan intensitas pembinaan kepada para pengelola koperasi.
“Kami aktif mendatangi koperasi, berdialog langsung dengan pengurus, sekaligus mendorong adanya dukungan lebih besar dari pemerintah daerah,” katanya.
Upaya tersebut membuahkan hasil signifikan. Dalam satu tahun, pelatihan kini dapat dilaksanakan hingga puluhan kali, yang berdampak langsung pada peningkatan jumlah koperasi aktif.
“Sekarang koperasi aktif sudah mencapai lebih dari 600 unit. Ini peningkatan yang sangat signifikan dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Selain pembinaan, inovasi juga dilakukan melalui penyederhanaan sistem pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT), sehingga koperasi lebih mudah memenuhi kewajiban administrasi.
“Kami menyusun format laporan yang lebih sederhana agar koperasi bisa menyesuaikan dengan bidang usahanya masing-masing,” jelasnya.
Pelaksanaan RAT telah memiliki dasar hukum yang kuat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian serta regulasi teknis dari kementerian terkait.
Di sisi lain, ia mengakui masih terdapat sejumlah koperasi lama yang belum aktif dan sulit dibubarkan karena terkendala proses birokrasi. Sebagian besar koperasi di Kutim bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
Bahkan, sejumlah koperasi mulai dilibatkan oleh perusahaan dalam berbagai aktivitas operasional. Ia menekankan, pentingnya pembinaan sejak awal pembentukan koperasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pihaknya selalu mengingatkan agar masyarakat tidak asal membentuk koperasi tanpa pemahaman yang cukup.
“Jadi sebelum mendirikan koperasi harus konsultasi melalui penyuluhan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Editor: Erwin