Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah penertiban karena belum terpenuhinya standar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan penghentian itu tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 tertanggal 31 Maret 2026 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) namun, pelaksanaannya di daerah dinilai minim koordinasi.
Merespon hal tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengaku belum menerima laporan resmi terkait penghentian sejumlah SPPG dan menegaskan sebagai penanggung jawab wilayah dalam program MBG, seharusnya pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap keputusan strategis.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi. Jadi kami belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh karena informasinya belum sampai ke kami,” ungkap Ardiansyah.
Kurangnya komunikasi dari koordinator wilayah di tingkat daerah yang belum menyampaikan perkembangan kebijakan tersebut secara langsung kepada pemerintah kabupaten juga jadi sorotan. Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menambahkan, penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian agar pelaksanaan program tetap sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat. “Langkah ini untuk memastikan semua pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan,” kata Mahyunadi.
Terkait penutupan sementara itu juga menjadi peringatan bagi para mitra pelaksana agar tidak mengabaikan aspek kebersihan dan kesehatan dalam pembangunan dapur MBG. “Ini jadi pengingat agar semua pihak tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kelayakan fasilitas,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak 12 SPPG di Kutim terdampak penghentian ini, satu diantaranya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Sangatta Utara yang kini tidak lagi menerima distribusi makanan sejak Senin (6/4/2026) lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
Maimunah, seorang guru membenarkan jika program MBG untuk sementara waktu dihentikan. Sebelumnya, program itu rutin menyediakan ratusan porsi makanan setiap hari. “Biasanya kami menerima sekitar 223 porsi untuk siswa dan guru, tapi sekarang sementara dihentikan,” kata Maimunah.
Penghentian ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh, agar ke depan pelaksanaan program MBG di Kutim dapat berjalan lebih optimal, memenuhi standar, serta tetap menjamin kualitas gizi bagi para penerima manfaat.
Hal serupa yang dirasakan oleh sejumlah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Biasanya mendistribusikan MBG untuk penerima manfaat bagi 3B yakni, Bumil (ibu hamil), Busui (ibu menyusui) dan Balita non-PAUD. Petugas ILP Posyandu Pasar Induk Sangatta Utara, Sarapah turut membenarkan jika tidak ada pengantaran MBG terhitung Senin kemarin. Setelah mendapatkan surat edaran dari pihak SPPG. "Biasanya jadwal pengantaran setiap Senin-Kamis sekitar pukul 10.00 WITA. Kami standby di Posyandu hingga pukul 11.30," jelasnya.
Mereka meminta kepada penerima manfaat agar bersabar dengan adanya penghentian distribusi sementara. Pihaknya juga meminta agar distribusi MBG segera beroperasi kembali. "Alhamdulillah dengan adanya MBG masyarakat turut antusias pemeriksaan kesehatan anak," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur