Kebijakan tersebut merespons adanya wacana dari pemerintah pusat terkait pembatasan operasional aset negara sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan pengendalian biaya pemeliharaan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, kendaraan dinas yang tersedia saat ini masih difungsikan secara normal untuk menunjang mobilitas kerja pegawai di lapangan. Untuk saat ini, belum ada kebijakan pemangkasan.
"Kendaraan dinas masih digunakan seperti biasa karena memang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, kendaraan dinas merupakan fasilitas yang melekat pada jabatan ASN dan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama di wilayah yang memiliki cakupan geografis luas seperti wilayah Kutim.
“Ini bukan sekadar fasilitas, tapi bagian dari tanggung jawab kerja," imbuh dia.
Menurutnya, ASN membutuhkan kendaraan untuk menjangkau wilayah pelayanan agar tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan maksimal. Dari sisi kondisi aset, sebagian besar kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Kutim saat ini merupakan unit lama yang masih dipertahankan dan dirawat oleh masing-masing perangkat daerah.
Hal tersebut dinilai menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan pemangkasan operasional belum menjadi kebutuhan mendesak.
“Mobil dinas kita ini banyak yang sudah berusia cukup tua. Sementara belum ada pengadaan baru, jadi yang ada ini tetap kita optimalkan penggunaannya,” katanya.
Lebih lanjut, tanggung jawab perawatan kendaraan diserahkan kepada masing-masing pemegang kendaraan di OPD agar tetap layak pakai.
“Kita minta ASN yang memegang kendaraan untuk menjaga dan merawatnya dengan baik. Karena itu juga menunjang kinerja mereka di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, dalam upaya penataan dan perampingan aset, Pemkab Kutim memilih mekanisme lelang untuk kendaraan yang sudah tidak layak digunakan atau tidak efisien dari sisi biaya perawatan.
“Tahun ini ada belasan kendaraan roda empat yang sudah kita inventarisasi untuk dihapuskan melalui lelang karena kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk digunakan,” ungkapnya.
Berdasarkan data sementara dari Badan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah (BPKAD) ada sekitar 19 unit mobil dinas diusulkan untuk dilelang akibat faktor usia dan kondisi fisik yang menurun dengan pertimbangan beban biaya perawatan.
"lebih baik kita lelang. Itu juga bagian dari efisiensi dan penataan aset daerah,” pungkasnya.
Editor: Erwin