Kapolsek Bengalon AKP Asriadi mengatakan, pihaknya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera mengamankan area serta membantu proses pemadaman bersama warga sekitar.
“Kami segera merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi, mengamankan TKP, serta turut membantu proses pemadaman agar api tidak meluas,” ujar AKP Asriadi.
Mobil yang terbakar diketahui merupakan Daihatsu Xenia dengan nomor polisi KT 1832 DY milik Muh Aris (49), warga Desa Tepian Baru. Kendaraan tersebut terbakar saat dalam perjalanan dari arah Muara Wahau menuju Bengalon.
Berdasarkan keterangan awal, sebelum api muncul, pengemudi sempat mendengar suara ledakan dari bagian belakang mobil. Menyadari adanya potensi bahaya, pengemudi langsung menghentikan kendaraan dan menyelamatkan diri.
“Pengemudi sempat mendengar suara seperti ledakan dari dalam mobil, lalu segera menepi dan keluar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Polisi menduga kebakaran dipicu oleh ledakan dari dalam kendaraan yang berkaitan dengan kondisi tertentu saat AC menyala. Namun demikian, penyebab pasti masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dugaan sementara ada kaitan dengan ledakan di dalam kendaraan, apalagi terdapat bahan bakar di dalamnya. Namun, untuk penyebab pastinya masih kami dalami,” tambah AKP Asriadi.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita berkat kerja sama warga, personel Pospol 110, serta bantuan dua unit kendaraan pengangkut air milik masyarakat.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Meski demikian, kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp40 juta.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak sebelum digunakan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama yang berkaitan dengan potensi kebakaran, agar kejadian serupa bisa dihindari,” pungkasnya.
Editor: Erwin