Dirut Perumda TTBKT Suparjan menyampaikan, seluruh kantor pelayanan tatap muka sempat tidak beroperasi sejak 18 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan untuk mengikuti kebijakan cuti bersama yang berlaku selama momentum Lebaran.
“Dalam rangka cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, seluruh kantor pelayanan tatap muka kami tutup sejak tanggal 18 Maret 2026 dan kembali dibuka pada 25 Maret 2026,” kata Suparjan hari ini.
Selama masa penutupan, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui layanan perbankan online maupun mitra resmi yang telah bekerja sama dengan perusahaan daerah tersebut. “Selama periode tersebut, pelanggan dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui online bank dan mitra resmi,” jelasnya.
Dengan kembali dibukanya layanan tatap muka, diharapkan pelanggan dapat kembali mengakses seluruh pelayanan secara langsung, termasuk pembayaran rekening, pengaduan, maupun layanan administrasi lainnya.
Perumdam TTBKT juga menyampaikan apresiasi atas pengertian pelanggan selama masa penutupan layanan berlangsung. “Atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur