Penunjukan Tutuko merupakan bagian dari mutasi pejabat yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Februari 2026 sebagai langkah penyegaran organisasi serta penguatan kinerja kejaksaan di daerah.
Sebelum bertugas di Kutim, Tutuko Wahyu Minulyo berkarier di Kejati Riau. Di sana ia dipercaya menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen, bahkan sempat mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Intelijen.
Pengalaman di bidang intelijen kejaksaan tersebut menjadi bekal penting bagi Tutuko dalam memimpin institusi penegakan hukum di daerah yang memiliki dinamika pembangunan cukup pesat seperti Kutim.
Menurutnya, jabatan sebagai Kajari bukan sekadar posisi struktural, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Baginya jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi tinggi.
“Tugas utama kami memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Tutuko juga memiliki latar belakang akademik yang kuat. Disertasinya berjudul Rekonstruksi Regulasi Pemidanaan Suap dalam Kasus Pidana Korupsi yang Berbasis Nilai Keadilan. Penelitian tersebut menyoroti pentingnya pembaruan regulasi pemidanaan suap agar lebih berorientasi pada nilai keadilan dalam pemberantasan korupsi.
Dalam perjalanan kariernya, Tutuko juga pernah terlibat dalam kelompok kerja penertiban kawasan hutan yang dibentuk oleh Kejagung RI bersama sejumlah kejaksaan tinggi di Indonesia.
Kini sebagai Kajari Kutim ia memimpin berbagai fungsi strategis kejaksaan, mulai dari penanganan perkara pidana, pengawasan penyidikan dan penuntutan, penguatan intelijen kejaksaan hingga pengawasan terhadap program pemerintah daerah.
Tutuko menilai keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai oleh kejaksaan semata, melainkan membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak. Dukungan Forkopimda dan masyarakat sangat penting agar penegakan hukum dapat berjalan transparan, objektif dan memberikan kepastian hukum.
Dirinya tentu ingin dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah. “Kami menyadari tugas ini tidak bisa dijalankan sendiri perlu kolaborasi,” pungkasnya.
Editor: Erwin