Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan arahan strategis Presiden mengenai kondisi geopolitik global yang saat ini tidak menentu.
Menurutnya, secara regulasi daerah memiliki porsi Dana Bagi Hasil yang telah diatur secara jelas. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melakukan penyesuaian anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menyebutkan, pemerintah daerah sebenarnya berkeinginan menyampaikan protes karena skema bagi hasil tersebut dinilai tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan perundang-undangan, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan APBN.
“Tetapi setelah mendapatkan penjelasan secara menyeluruh, kondisi tersebut bisa kami maklumi,” ujarnya.
Ia juga mengakui penyusunan anggaran daerah saat ini menghadapi kerumitan tersendiri. Tekanan fiskal membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas, terutama dalam menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.
Di sisi lain, kondisi ekonomi daerah sedang berada dalam fase lemah. Daya beli masyarakat cenderung menurun, sehingga berdampak pada perputaran ekonomi lokal. Meski begitu, ia masih optimis situasi tersebut tidak akan berlangsung lama.
“Saat ini kita berbagi apa adanya. Keadaan memang rumit, tetapi persatuan harus tetap dijaga,” jelas dia.
Tekanan fiskal tersebut juga berdampak pada berbagai sektor, termasuk dukungan terhadap organisasi-organisasi sosial. Menurutnya, di tengah penyusutan APBD, penguatan modal sosial melalui organisasi kemasyarakatan menjadi kunci menjaga stabilitas daerah.
“Kita mulai mencari strategi alternatif guna menopang kegiatan sosial dan pembangunan berbasis masyarakat,” imbuh dia.
Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah memperketat pengawasan terhadap penyaluran dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari seluruh sektor industri di Kutim. Strategi ini diproyeksikan sebagai upaya menghadapi penurunan APBD yang signifikan.
“Koordinasi antara pemerintah dan perusahaan dalam pelaporan kontribusi sosial masih perlu diperkuat,” katanya.
Ia menilai adanya ketimpangan antara klaim penyaluran dana CSR dengan kondisi riil di lapangan serta laporan resmi yang diterima pemerintah. Maka itu, pihaknya menginginkan ada transparansi dan sinkronisasi data.
“Jangan sampai laporan CSR terlihat besar di atas kertas, tetapi tidak sebanding dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin