Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolres Kutim bersama para Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Mapolres. Pelaksanaannya turut diawasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur pengendalian internal.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine itu bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan institusi untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami ingin memastikan komitmen pemberantasan narkoba dimulai dari internal. Tidak boleh ada keraguan terhadap integritas anggota Polri, terlebih di jajaran pimpinan,” tegas Fauzan.
Tes urine dilakukan secara mendadak untuk menjaga objektivitas serta menghindari potensi rekayasa. Kegiatan ini bersifat mendadak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Ini bagian dari quality control internal agar pengawasan berjalan efektif dan transparan,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Kutim dengan pengawasan ketat dari Propam. Dari hasil pemeriksaan seluruh sampel urine, baik milik Kapolres maupun jajaran PJU, dinyatakan negatif dari kandungan narkotika dan psikotropika.
“Kami menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Zero tolerance terhadap narkoba adalah harga mati,” sebut dia.
Ia menegaskan, jika ada anggota yang terbukti menggunakan atau terlibat peredaran narkotika, sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Integritas aparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Oleh karena itu, pengawasan internal akan terus secara berkala dan acak tidak hanya di tingkat Polres tetapi juga hingga ke Polsek jajaran di wilayah hukum Kutim. Bentuk keseriusan membersihkan diri dan konsisten dalam memerangi narkoba. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat marwah institusi Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah hal yang harus kami jaga. Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Editor: Erwin