Transisi penuh kelembagaan ini dimulai pada awal tahun, setelah sepanjang Desember 2025 difokuskan pada penyelesaian administrasi serta pelengkapan dokumen yang sebelumnya masih berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kemenhaj Kutim, Basmawati Sija, menjelaskan proses peralihan berjalan bertahap agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Ia menegaskan meski kini berdiri sendiri, sinergi dengan Kementerian Agama tetap terjalin baik.
“Kita berupaya memastikan seluruh administrasi dan sistem layanan siap sebelum operasional penuh dimulai. Prinsipnya pelayanan kepada calon jemaah tidak boleh terhenti hanya karena perubahan struktur,” ujarnya.
Saat ini, Kemenhaj Kutim menempati gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) berdampingan dengan Kantor Kementrian Agama (Kemenag). Sehingga fasilitas yang ada sangat membantu percepatan layanan.
“Kami tetap berkoordinasi intens dengan Kemenag agar semua kebutuhan masyarakat bisa ditangani bersama,” jelas Basmawati.
Meski diakui, saat ini Kemenhaj Kutim masih menghadapi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM). Hingga kini, kantor tersebut hanya diperkuat tujuh personel untuk melayani seluruh Calon Haji (Calhaj) di Kutim. Kondisi ini membuat pembagian tugas belum sepenuhnya ideal.
“Kami berharap dalam waktu dekat struktur organisasi bisa segera lengkap, sehingga setiap bidang memiliki penanggung jawab khusus dan pelayanan bisa lebih fokus,” katanya.
Perubahan kelembagaan ini juga beriringan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang membawa dampak signifikan terhadap mekanisme pembagian kuota haji. Salah satu efek paling terasa adalah pemangkasan masa tunggu keberangkatan. Jika pada 2025 estimasi masa tunggu mencapai 37 tahun, maka pada 2026 turun menjadi 29 tahun.
“Artinya terdapat pengurangan sekitar delapan tahun dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, penyesuaian regulasi ini memberi harapan baru bagi masyarakat. Walaupun antrean masih panjang, setidaknya ada percepatan yang cukup berarti dibanding tahun sebelumnya.
“Saat ini total jemaah reguler asal Kutim yang telah ter data berjumlah 171 orang,” pungkasnya.
Editor: Erwin