Hal itu untuk menentukan titik koordinat halte penjemputan dan penurunan karyawan di sepanjang Jalan Yos Sudarso I hingga IV.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan lalu lintas agar aktivitas antar jemput karyawan tidak lagi mengganggu akses warga maupun arus kendaraan umum.
“Kami ingin memastikan aktivitas bus karyawan tetap berjalan tanpa mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Zulkarnain, Rabu (11/2/2026).
Adapun sejumlah titik pemberhentian dinilai perlu disesuaikan posisinya berdasarkan kondisi di lapangan dan laporan masyarakat. Survei tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama sehingga menjadi dasar turun langsung melihat kondisi sebenarnya di lapangan.
“Penataan ini murni untuk kenyamanan bersama, bukan untuk membatasi operasional perusahaan,” katanya.
Tim menemukan beberapa titik yang dinilai kurang ideal karena berada tepat di depan akses keluar masuk gang permukiman. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kemacetan hingga potensi konflik di jalan. “Kami tidak ingin halte justru menjadi sumber kemacetan baru,” imbuhnya.
Dari hasil verifikasi lapangan, titik penjemputan tetap berjumlah 18 lokasi, sementara titik penurunan karyawan sebanyak 21 lokasi. Penyesuaian hanya dilakukan pada tata letak agar lebih tertib dan aman. “Jumlahnya tetap hanya posisi yang kami rapikan supaya lebih efektif,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan pengurangan fasilitas, melainkan optimalisasi agar fungsi halte berjalan lebih maksimal. Ia berharap agar semua pihak merasa diuntungkan.
Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan serta kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam penataan halte bus karyawan di kawasan tersebut.
“Sinergi lintas pihak penting agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif,” pungkasnya.
Editor: Erwin