Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp50 Juta. Sejumlah pihak mempertanyakan hasil pengerjaan yang dianggap kurang maksimal jika dibandingkan dengan nilai dana yang digunakan.
Arif, seorang warga meminta penjelasan terkait pekerjaan yang tertulis di plang nama proyek sehingga detailnya mulai dari alur usulan pekerjaan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) hingga mekanisme pelaksanaan.
"Biar jadi dasar yang kuat untuk kami pantau kegiatan dana RT nantinya. Agar kegiatan terkait dana RT ini bisa berjalan lancar dan bermanfaat buat semua masyarakat," beber Arif.
Sementara Ketua RT 53 Nurdin membenarkan proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2025 menggunakan anggaran Silpa Dana RT tahun 2024 sebesar Rp50 Juta, bukan dari program Dana RT Rp250 Juta. Penentuan lokasi sudah melalui pertimbangan kondisi medan jalan.
“Karena itu pendakian, anggarannya memang sedikit makanya kita cari lokasi yang paling sesuai. Itu memang fatal pendakian itu,” jelas Nurdin.
Menurutnya, saat musim hujan, aliran air kerap mengikis permukaan jalan sehingga menjadi tidak rata dan membahayakan pengguna jalan, khususnya pelajar yang melintas pada pagi hari.
“Kalau mobil jalan di situ bannya bisa terputar, makin sulit orang lewat dan tidak jarang pengendara motor anak sekolah kalau pagi itu terjatuh,” tuturnya.
Medan jalan di kawasan tersebut memang curam dan menjadi akses utama warga yang tinggal di bagian bawah perkampungan.
“Nah satu-satunya makanya mau tidak mau titik lokasinya kita letakkan di situ,” ujar Nurdin lagi.
Bahkan masih ada beberapa titik jalan lain dengan kondisi serupa yang belum tertangani. Faktor akses menjadi kendala utama minimnya minat pelaksana pekerjaan.
"Dengan adanya sorotan publik dapat mendorong perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur," paparnya.
Menanggapi hal tersebut,Kepala Desa Swarga Bara Wahyudin Usman menilai pengawasan masyarakat merupakan hal yang penting dalam pelaksanaan pembangunan desa. Ia menegaskan papan nama proyek berfungsi sebagai media informasi publik agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran.
“Yang kami sampaikan merupakan hal yang wajib kita lakukan bersama dalam hal pemantauan, itulah fungsi plang papan nama proyek sebagai informasi publik,” ujarnya.
Wahyudin juga meluruskan, proyek tersebut bukan berasal dari Dana RT Rp250 Juta, melainkan sisa anggaran Dana RT tahun 2024 sebesar Rp50 Juta yang direalisasikan pada 2025.
Transparansi tersebut dapat menjadi dasar pembelajaran dan pemantauan bagi masyarakat, termasuk karang taruna dalam mengawal penggunaan Dana RT di tiap desa dan kecamatan.
“Kami siap merincikan dari alur usulan pekerjaan, standarisasi penyusunan RAB, mekanisme pelaksanaan dan sisa anggaran yang muncul dari pekerjaan,” jelasnya.
Editor Aspian Nur