Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai tingginya potensi SiLPA merupakan konsekuensi dari realisasi belanja daerah yang belum mencapai target maksimal.
Menurutnya, sejumlah proyek fisik maupun program kerja pemerintah daerah tidak berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Total alokasi anggaran yang tersedia pada APBD Kutim 2025 sebesar Rp9,8 triliun. Namun, sekitar Rp1,8 triliun hingga kini masih belum tersalurkan ke daerah. Kondisi tersebut secara otomatis akan berdampak pada membengkaknya SiLPA dalam laporan keuangan daerah.
“Dana yang tidak terserap secara otomatis akan tercatat sebagai sisa anggaran dalam neraca keuangan daerah,” ujar Jimmi.
Lanjutnya, besaran SiLPA baru akan terlihat secara pasti saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026. Karena itu, pengelolaannya harus dikaji secara matang serta diselaraskan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
“Harus diperjelas mekanisme pengelolaannya, apakah dikembalikan ke daerah atau melalui skema penyaluran tertentu. Semua tentu harus mengikuti regulasi fiskal yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Kutim agar ke depan tidak terjebak dalam pola penyerapan anggaran yang lamban. Menurutnya, tingginya SiLPA tidak bisa dianggap sebagai sebuah capaian positif.
“Setiap rupiah yang mengendap di kas daerah berarti ada peluang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tertunda,” tegas Jimmi.
Selain persoalan SiLPA, ia juga menyoroti penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun Anggaran 2026. Dari pagu awal sebesar Rp5,7 triliun yang telah disahkan, anggaran tersebut harus dikoreksi menjadi sekitar Rp5,1 triliun.
“Nilai kelebihan hitung itu mencapai Rp615 miliar. Koreksi anggaran baru diketahui setelah APBD disahkan dan masuk pada tahapan evaluasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jimmi menyebutkan hingga pertengahan Januari 2026, sebagian dana Transfer ke Daerah (TKD) belum terealisasi sepenuhnya. Sehingga berpotensi menimbulkan beban utang daerah apabila tidak segera ditangani.
Pihaknya mendorong agar Pemkab Kutim melakukan langkah antisipatif serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dan program pembangunan tidak terhambat,” pungkasnya.
Editor: Erwin