Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko, mengatakan keempat tahanan tersebut melarikan diri pada dini hari, Kamis (8/1/2026), saat aktivitas di kantor kepolisian relatif minim.
“Para tahanan kabur sekitar pukul 04.30 Wita. Mereka melarikan diri lewat jeruji besi ruang tahanan Polsek Sangkulirang,” ujar Aiptu Wahyu saat dikonfirmasi pada Jumat (9/1/2026) sore.
Identitas keempat tahanan tersebut masing-masing terjerat kasus pidana berbeda, yakni dua orang kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), satu orang kasus narkotika dan satu orang kasus pencabulan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kutim langsung menurunkan tim untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Upaya pencarian dilakukan secara intensif dengan melibatkan jajaran terkait serta koordinasi lintas wilayah guna mempersempit ruang gerak pelarian.
“Saat ini Polres Kutim telah menerjunkan tim dan melakukan pencarian secara intensif serta berkoordinasi dengan jajaran terkait,” katanya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi pelarian maupun penyebab pasti bagaimana para tahanan tersebut bisa meloloskan diri dari ruang tahanan. Tim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan di lapangan.
“Terkait kronologi dan penyebab kejadian, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Hari ini diterjunkan sekitar empat puluh personel,” tambah Wahyu.
Selain fokus pada upaya pengejaran, Polres Kutim juga menyatakan akan melakukan evaluasi internal terkait pengamanan tahanan. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka pimpinan secara tegas akan menindak anggota yang bertugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika terdapat perkembangan lebih lanjut terkait hasil pengejaran dan penyelidikan, kepolisian berkomitmen akan menyampaikan diinformasikan secara terbuka. “Kita ingin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkasnya.
Editor: Erwin