Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mulawarman tepatnya depan SPBU AKR Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon, sekitar pukul 16.30 WITA.
Saat itu Syamsuddin mengemudikan ambulans milik PT Etam Bersama Lestari dari arah Sangkulirang menuju RS Medika membawa pasien yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Namun ditengah jalan mobil ambulans dihentikan paksa oleh seorang pengendara sepeda motor. Tanpa banyak bicara, dua orang langsung membuka pintu kendaraan dan melakukan pemukulan.
“Sopir tidak diberi kesempatan menjelaskan. Begitu mobil berhenti, pintu dibuka paksa dan sopir langsung dipukul berulang kali oleh dua orang terlapor berinisial AR dan SO,” jelas Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolsek Bengalon AKP Asriadi saat memberikan keterangan pada Kamis (8/1/2025).
Hasil pemeriksaan awal, dugaan pemicu kejadian adalah kesalahpahaman di jalan. Para pelaku menuduh ambulans menyerempet kendaraan mereka, meskipun saat itu ambulans sedang dalam misi membawa pasien.
Saat kejadian seorang tenaga medis bernama Septiani yang turut berada di dalam ambulans berteriak minta tolong sehingga mengundang perhatian warga sekitar hingga akhirnya pengeroyokan berhasil dihentikan.
“Korban mengalami luka fisik dan syok psikologis. Pakaian korban yang berlumuran darah sudah kami amankan sebagai barang bukti,” sebut Asriadi lagi.
Petugas telah mengamankan kedua pelaku termasuk pakaian milik korban terdapat bercak darah sebagai barang bukti. Saat ini polisi tengah memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat berkas perkara. Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum.
"Kasus ini sudah kami tangani dan memastikan akan diproses hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan," ucapnya.
Asriadi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan, terlebih terhadap petugas kesehatan yang sedang bertugas dalam kondisi darurat.
“Ambulans itu membawa nyawa. Siapa pun yang menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap petugas medis sama saja mengabaikan nilai kemanusiaan," papar Asriadi.
Polisi akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saat ini pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut karena menyangkut keselamatan tenaga kesehatan serta pelayanan publik yang vital bagi masyarakat.
Editor: Aspian Nur