Diketahui dalam insiden itu kendaraan yang terlibat yakni Toyota Rush hitam nomor polisi KT-1914-RM, Toyota Agya kuning KT-1332-RV, Toyota Agya putih KT-1751-RF, Toyota Kijang Innova hitam KT-1268-RF, Mitsubishi dump truck DD-8632-HZ serta Dump Truk Hino warna hijau KT-8041-RL.
Kepada Korankaltim.com Selasa (6/1/2026) hari ini, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Lantas AKP Rezky Nur Harismeihendra menjelaskan, kecelakaan bermula saat Dump Truk Hino warna hijau yang dikemudikan pria berinisial H melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Pendidikan menuju Jalan Kenyamukan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi dump truk hino diduga kurang hati-hati dan tidak memperhatikan kendaraan di depannya yang sedang berhenti menunggu lampu merah,” jelas Rezky.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, dump truk tersebut menabrak kendaraan di depannya hingga memicu tabrakan beruntun. Berdasarkan dugaan awal, faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan.
“Pengemudi dump truk Hino diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol sehingga kurang konsentrasi saat berkendara,” ungkap Rezky lagi.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun satu orang mengalami luka ringan dengan luka pada bagian gusi serta memar di tangan. “Korban luka ringan telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Meloy dan sudah diperbolehkan pulang,” jelasnya.
Dari hasil pendataan di lapangan, kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp150 Juta. Beberapa kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, khususnya Toyota Rush dan Toyota Agya putih yang mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan belakang.
"Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan lurus dan basah usai diguyur hujan dengan arus lalu lintas dalam kondisi sedang," kata Rezky lagi
Saat kejadian pihaknya langsung pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan identitas pengendara dan saksi, hingga mengamankan barang bukti. Pihaknya juga melakukan penyelidikan lanjutan, termasuk pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi.
"Yang bersangkutan akan diproses lebih lanjut karena adanya indikasi atau dugaan di bawah pengaruh alkohol saat mengemudi,” tegasnya.
Editor: Aspian Nur