Seorang wanita muda berinisial H yang berusia 24 tahun, tewas mengenaskan setelah dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial RAI, berusia 29 tahun di sebuah toko pakaian di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi Minggu (4/1/2025) sorek kemarin sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko baju yang berlokasi di Jalan Poros SP 2. Saat kejadian, kondisi toko tengah ramai pengunjung. H mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh serta luka gorokan dileher akibat senjata tajam jenis parang.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto melalui Kapolske Muara Wahau Iptu Sumartono mengungkapkan kronologis kejadian. Saat itu RAI mendatangi istrinya yang sedang bekerja di toko. Mereka sempat berbincang di bagian dalam toko, namun pembicaraan berubah menjadi pertengkaran karena RAI mempertanyakan keberadaan sang istri dalam dua hari terakhir. "Sempat terjadi cekcok sebelum kejadian tragis itu," kata Sumartono kepada Korankaltim.com.
Beberapa informasi menyebutkan, H sempat bertemu pria lain membuat si suami kehilangan kendali. Tanpa disadari H ternyata suaminya itu sudah membawa senjata tajam yang disembunyikan di balik pakaian.
"Motif sementara mengarah pada kecemburuan. Suaminya diduga emosi setelah mengetahui istrinya tidak pulang ke rumah selama dua hari," jelasnya.
Saat emosi memuncak, RAI langsung menyerang H secara brutal hingga korban tergeletak dan meninggal di tempat. Pria tersbut berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian bersama barang bukti yang digunakan.
"Ada sejumlah barang bukti berupa sebila parang sepanjang sekitar 60 sentimeter, jaket hoodie hitam, serta telepon genggam milik korban," papar Sumartono lagi.
Jenazah almarhumah kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Wahau II untuk keperluan visum sementara suaminya ditahan di Polsek Muara Wahau dan terancam pasal pembunuhan serta penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mendalami kemungkinan unsur perencanaan serta melengkapi berkas penyidikan," tutup Sumartono.
Editor: Aspian Nur