Polres Kutai Timur Gagalkan Penipuan Modus Penyalahgunaan Data
2 menit baca0 kali dibaca

Penulis: Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Kasus kejahatan dengan modus penyalahgunaan data hampir menimpa seorang pria bernama Uce Prasetio.
Warga Jalan Yos Sudarso IV Gang Rejeki 4, Sangatta, Kutai Timur itu berhasil selamat dari upaya penipuan berkat kesigapan petugas Polres Kutim ditambah Uce tidak panik dalam menghadapi masalah.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (3/1/2026) pagi tadi sekitar pukul 10.20 WITA. Awalnya Uce menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku bernama Ipda Budi, perwira dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kutim dan menyampaikan informasi palsu kalau data pribadi Uce digunakan untuk tindak pidana di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku berusaha menekan korban agar segera datang ke Polres Kutim. Cara tersebut merupakan modus social engineering yang kerap digunakan pelaku penipuan untuk menciptakan kepanikan sekaligus membuka peluang kejahatan lanjutan.
Namun hal itu tak membuat Uce panik, justru yang timbul adalah rasa curiga. Uce kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Kutim langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan kondisi pelapor sekaligus memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan penelepon.
Langkah cepat tersebut pun berhasil menggagalkan upaya kejahatan siber yang mencatut nama institusi kepolisian untuk menakut-nakuti Uce.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menegaskan, penelepon tersebut dipastikan bukan anggota kepolisian. Hal itu murni modus penipuan dengan cara menakut-nakuti korban. “Setelah dilakukan pengecekan, tidak ada personel Polres Kutim, baik di SPKT maupun Pamapta yang bernama Ipda Budi,” tegas Fauzan kepada Korankaltim.com.
Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kutim dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan siber yang kian marak.
Fauzan mengapresiasi sikap korban yang tidak gegabah dan memilih mengonfirmasi melalui saluran resmi kepolisian. Kepolisian tidak pernah menangani perkara dengan cara menelepon, apalagi disertai intimidasi atau ancaman.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Jangan mudah percaya terhadap panggilan dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai anggota polisi, terlebih jika disertai ancaman atau permintaan tertentu,” papar Fauzan.
Petugas juga meminta Uce untuk segera memblokir nomor pelaku dan mengabaikan seluruh bentuk ancaman yang disampaikan. “Jika dihubungi nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan petugas, segera konfirmasi melalui layanan Call Center 110,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur









