Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya OTT pada Rabu (3/12/2025) malam tadi dan berhasil memutus jaringan peredaran barang haram tersebut.
Adalah pria berinisial AMR, berusia 27 tahun, yang kena OTT tim gabungan tersebut setelah ditangkap di Jalan Poros KM 5 Sangatta-Bontang sekitar pukul 18.25 WITA malam tadi. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto, Pasi Intel Kodim 0909 Kapten Inf Eko Mujiarto, serta personel Unit Intel dan BIN Kaltim.
Dari lokasi, tim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah dibawa ke Makodim 0909/KTM dan dilakukan penimbangan, barang haram tersebut diketahui seberat 51,81 gram bruto.
Dandim 0909/Kutim Letkol Arh Ragil Setyo Yulianto didampingi Kepala BNNK Kutim AKBP Risnoto, perwakilan BIN dan Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto menyampaikan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen besar dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kami melaksanakan program dari komando atas. Sesuai arahan untuk melakukan pemberantasan kegiatan ilegal, terutama bahaya narkoba. Ini juga menjadi program khusus dan atensi dari bapak Kapolri,” sebut Ragil kepada Korankaltim.com Kamis (4/12/2025) hari ini.
Risnoto menambahkan, Kutai Timur masih menjadi wilayah yang disasar jaringan peredaran narkoba, karena itu dirinya menekankan sinergi antarinstansi merupakan kunci memutus mata rantai tersebut.
“Kami bersama-sama membersihkan peredaran narkoba di Kutim. Ini merupakan upaya bersama memutus jaringan yang ada di wilayah ini,” sebut Risnoto.
Sementara Erwin Susanto menegaskan pentingnya sinergi dan ketepatan prosedur dalam setiap pengungkapan kasus. Dengan koordinasi dini tim gabungan lebih efektif dalam pengungkapan kasus.
"Seperti ini yang kami harapkan, supaya formil dan materil semua terpenuhi. Setiap pengungkapan wajib langsung diinput ke sistem dan tidak boleh melewati batas waktu 1x24 jam,” paparnya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan memburu pelaku lain yang diduga terkait jaringan tersebut. "Terduga pelaku langsung digelandang ke Polres Kutim untuk proses hukum lebih lanjut dan pendalaman jaringan," kata Erwin.
Editor: Aspian Nur