SangattaAqua hadir dengan tiga varian kemasan, yakni gelas 220 ml (isi 48), botol 330 ml (isi 24), dan botol 600 ml (isi 24). Seluruh produk telah mengantongi sertifikasi Halal MUI, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta izin edar BPOM RI MD 121782000100065 yang memastikan kualitas dan keamanan air mineral tersebut.
Direktur Utama (Dirut) Perumda TTBKT Suparjan menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan air minum berkualitas bagi masyarakat. Perumda TTBKT memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) SangattaAqua dengan standar tinggi, mulai dari proses penyaringan hingga pengemasan.
"Kami memberikan pilihan air mineral yang sehat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” jelas Suparjan.
Adapun beberapa varian kemasan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan beragam kalangan. Pihaknya memahami kebutuhan konsumen berbeda-beda.
"Kami menyediakan kemasan gelas hingga botol besar agar bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga, usaha, maupun acara tertentu,” katanya lagi.
Adapun harga yang ditawarkan saat ini, kemasan gelas 220 ml perdus isi 48 seharga Rp24 Ribu, botol 330 ml perdus isi 24 seharga Rp40 Ribu dan botol 600 ml perdua isi 24 seharga Rp49 Ribu. Daftar harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi produksi dan distribusi.
Dengan kualitas yang terjamin dan harga yang kompetitif, kehadiran SangattaAqua diharapkan dapat menjadi pilihan utama air mineral bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan produk lokal daerah.
“Kami selalu berupaya menjaga kestabilan harga, namun penyesuaian bisa terjadi. Setiap perubahan akan kami informasikan secara terbuka kepada konsumen,” tutup Suparjan.
Editor Aspian Nur