Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra kepada Korankaltim.com Rabu (26/11/2025) hari ini menjelaskan, saat razia petugas fokus menertibkan kelengkapan identitas pengemudi dan kendaraan.
"Hasilnya sebanyak 26 pengendara terjaring tilang manual. Ada 6 orang terjaring tidak bawa SIM dan 16 orang tidak memiliki STNK serta pelanggaran 4 unit kendaraan roda enam," kata Rezky.
Operasi Zebra Mahakam 2025 bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya strategis menekan angka kecelakaan lalu lintas. Seluruh barang bukti kendaraan kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Operasi dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Harapannya, kesadaran masyarakat terus tumbuh sehingga keselamatan di jalan dapat terwujud,” sebut Rezky lagi.
Pengendara baik roda dua maupun roda empat diingatkan agar selalu membawa kelengkapan diri dan kendaraan, menggunakan helm SNI, tidak melawan arus serta tertib batas kecepatan. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi karena keselamatan di jalan adalah prioritas," jelasnya.
Editor: Aspian Nur