NH menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dibakar oleh suaminya beberapa waktu lalu. Pembakaran itu diduga dipicu oleh perselisihan ekonomi terkait masalah keuangan keluarga.
Kapolres Kutai Timur (Kutim), AKBP Fauzan Arianto melalui Kasat Reskrim, AKP Ardian Rahayu Priatna menjelaskan bahwa dalam insiden tersebut, bukan hanya NH yang mengalami luka bakar, tetapi juga anak pelaku berinisial AL.
“Pelaku mengaku sengaja membakar istrinya dengan menyiramkan BBM lalu menyalakan api menggunakan korek,” jelasnya.
Pelaku juga mengalami luka bakar pada tangan bagian kiri karena berusaha menolong anaknya. Meski demikian, pelaku tetap proses atas perbuatannya.
Sebelumnya petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban yang terbakar, bekas lelehan plastik, ember dan botol plastik.
Pihaknya juga mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian. Dari hasil awal, pelaku diduga melakukan aksi pembakaran karena dipicu oleh permasalahan rumah tangga.
“Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun,” jelas dia.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.
“Diharapkan agar warga tidak takut melapor. Kami siap melindungi dan menindak setiap bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat akan perlunya membangun komunikasi dan penyelesaian masalah keluarga secara damai tanpa kekerasan.
Pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu warga di Sangatta Selatan menjadi korban KDRT,” pungkasnya.
Editor: Erwin