Terkait itu, ratusan peserta mengikuti sosialisasi urusan jasa kontruksi sekaligus uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi yang diselenggarakan oleh Bidang Bina Jasa Kontruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kutai Timur (DPUPR Kutim) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP TKN) Kaltim Rabu (12/11/2025).
Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Kutim Joni Abdi Setia menjelaskan, melalui pembinaan dan sertifikasi akan memperkuat tata kelola sektor konstruksi. Pembinaan terus dilakukan, masih terdapat sejumlah hambatan dan tantangan di lapangan dan diharapkan agar lima tahun ke depan sekitar 50 persen tenaga kerja lokal telah tersertifikasi sesuai target.
"Kami melakukan pendekatan jemput bola dan pendampingan langsung," kata Joni kepada Korankaltim.com.
Kalau semakin banyak tenaga kerja lokal yang memiliki sertifikat keahlian, proyek-proyek pembangunan di daerah diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja dari masyarakat setempat. "Sehingga mampu melahirkan jasa konstruksi lokal agar semakin profesional, kredibel dan berdaya saing," harapnya.
Melalui pelatihan ini para pekerja konstruksi juga semakin patuh terhadap regulasi yang berlaku demi meningkatkan kualitas infrastruktur dan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama DPUPR Kutim juga meluncurkan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi berupa Mobile Training Unit (MTU), kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk pelatihan bina jasa konstruksi dan tenaga kerja terampil konstruksi (TKK).
"Kendaraan MTU bertujuan untuk menjembatani kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di setiap kecamatan," pungkas Joni.
Editor: Aspian Nur