Pelaku berinisial A (48) diduga melakukan penganiayaan dengan cara membakar istrinya, N (35) di kediaman mereka. Tak hanya istri, anak pelaku yang masih balita juga ikut mengalami luka bakar. Pelaku disebut membakar korban menggunakan bahan bakar dan korek api.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto didampingi Kasat Reskrim, AKP Ardian Rahayu Priatna mengatakan bahwa setelah mengetahui kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian (TKP).
Meski pihaknya belum bisa menyimpulkan motif pelaku tetapi rumor beredar pelaku tega melakukan perbuatan tersebut akibat tersulut api cemburu.
“Hasil introgasi awal karena pelaku mengaku cemburu. Tapi permasalahan dasar cemburu itu masih kita dalami,” ujar dia.
Petugas telah membawa korban ke Puskesmas untuk mendapat pertolongan pertama. Kemudian dirujuk ke RS Meloy untuk perawatan intensif.
Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju korban yang terbakar, bekas lelehan plastik ember dan botol plastik.
Tak berselang lama, petugas juga telah mengamankan pelaku untuk diproses dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Sejumlah saksi juga akan kita panggil dan proses pengumpulan data pendukung lainnya termasuk sejumlah barang bukti,” pungkasnya.
Editor: Erwin