Program digitalisasi pembayaran pajak semakin diperluas guna memudahkan masyarakat dan mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut dinilai efektif untuk mendorong percepatan elektrofikasi transaksi pemerintah daerah.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur mengatakan bahwa program yang berjalan selama ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat Kutim untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pihaknya juga mengapresiasi terhadap para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Elektronifikasi transaksi merupakan perubahan sistem menuju tata kelola keuangan yang transparan dan efisien,” ujarnya saat dikonfirmasi , Kamis (6/11/2025).
Melalui sistem High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mendorong kepatuhan bagi pelaku usaha dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara online.
“Kami terus berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak melalui berbagai inovasi dan apresiasi,” pungkasnya.
Adapun berbagi pembayaran non tunai melalui platform digital seperti ATM, Mobile Banking, Internet Banking Bankaltimtara, QRIS, Virtual Account, hingga aplikasi e-commerce nasional seperti DANA, Shopee, Tokopedia, OVO, Gopay, dan gerai Indomaret.
Editor: Erwin