Dalam ajang tersebut, Muhammad Rizky Arjuna, siswa SMAN 1 Sangatta Utara, berhasil meraih juara pertama. Ia mengangkat tema “Penjara Sendiri”, sebuah karya yang menggambarkan jebakan perilaku negatif di dunia digital.
Rizky mengaku banyak belajar tentang proses pembuatan film pendek selama mengikuti lomba tersebut, mulai dari penyusunan ide hingga eksekusi visual.
Kepala Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan literasi media, mendorong kreativitas generasi muda, serta memperkuat rasa kebangsaan dan tanggung jawab sosial di era digital saat ini.
“Peserta bebas mengangkat isu sosial seperti hoaks, narkoba, judi online, serta kejahatan siber,” ujarnya di ruang Meranti Kantor Setkab Kutim pada Senin (6/10/2025).
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, yang hadir sekaligus menyerahkan penghargaan, memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat para pelajar. Wadah tersebut sarana edukasi dan media kreatif bagi generasi muda.
“Kegiatan semacam ini perlu di agendakan secara rutin dalam menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan,” ujarnya.
Menurutnya, teknologi membawa banyak manfaat, namun juga membuka celah bagi ancaman seperti narkoba, pergaulan bebas, radikalisme, hoaks dan kejahatan siber.
Pihaknya turut mengapresiasi semangat pelajar untuk menyuarakan pentingnya kesadaran, kewaspadaan dan kepedulian sosial. Mereka dapat berkreasi dengan ide dan visualisasi yang begitu kuat.
“Luar biasa beberapa karya yang ditampilkan sangat kreatif, edukatif dan penuh pesan moral,” pungkasnya.
Diketahui, pemenang lomba ini berhak mendapatkan reward atau hadiah. Untuk juara pertama diberikan uang pembinaan sebesar Rp7 Juta, kedua Rp6,5 Juta, ketiga Rp6 Juta dan juara favorit Rp5 Juta.
Wadah tersebut mampu mengasah minat dan bakat yang turut diramaikan sebanyak 32 peserta dari berbagai sekolah di Kutim.
Editor: Erwin