Ketua DPRD Kutim Siap Suarakan Penolakan Pemangkasan DBH
1 menit baca0 kali dibaca

Penulis: */Zulhamri
KORANKALTIM.COM, SANGATTA- Wacana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2026 oleh pemerintah pusat menjadi sorotan.
Kebijakan tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal daerah secara signifikan. Pemkab Kutai Timur (Kutim) pun tengah berupaya agar pemangkasan tersebut tidak direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi mendukung langkah pemerintah memperjuangkan hak daerah yang pangkas secara sepihak.
“Kalau memang komunikasinya buntu tentu kita akan menyuarakan agar DBH tidak dipangkas,” ujar dia saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025) sore.
Pemangkasan DBH tentu akan berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam membangun infrastruktur secara mandiri. Jika pemangkasan benar-benar terjadi, maka pemerintah daerah harus bersiap mengencangkan ikat pinggang dalam pengelolaan anggaran.
“Kita upayakan lobi terlebih dahulu agar alokasi DBH tidak mengalami penurunan tajam,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Kutim salah satu daerah penghasil sumber daya alam melimpah, terutama dari sektor pertambangan dan perkebunan. Kontribusi ini menjadi tumpuan besar penerimaan negara.
Sementara itu, terkait transfer ke daerah atau dana kurang salur masih sekitar Rp1,5 triliun. Namun hal tersebut sudah tentu tidak di transfer oleh pemerintah pusat.
“Awalnya Rp2,2 triliun. Sekarang sisa Rp 1,5 triliun. Tapi itu sudah gak bakal di transfer karena waktunya sudah masa akhir,” pungkasnya.
Editor: Erwin









